Gali Informasi Aparat Kelurahan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Evaluasi Pengawasan Klien

    Gali Informasi Aparat Kelurahan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Evaluasi Pengawasan Klien
    Gali Informasi Aparat Kelurahan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Evaluasi Pengawasan Klien

    BANJARNEGARA - Bertempat di Kantor Kelurahan Krandegan, Banjarnegara, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Kanwil Kemenkumham Jateng Telah Melakukan Kunjungan Ke Rumah Klien, yang sedang menjalani program Asimilasi di Rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Rabu (13/10/2022). 

    Adapun hal tersebut PK Bapas Purwokerto, Hadi Prasetyo melakukan kunjunganya ke tempat tinggal atau rumah klien yang berada di Kelurahan Krandegan, Kabupaten Banjarnegara, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat, Kamis (13/10/2022)

    Kunjungan rumah oleh Pembimbing kemasyarakatan Bapas Purwokerto ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana program Asimilasi Di Rumah, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, dapat memberikan perubahan perilaku bagi klien atau mantan narapidana dapat bermanfaat bagi kehidupannya dan dapat mengurangi potensi pengulangan tindak pidana.

    Untuk mengetahui perubahan perilaku klien yang diharapkan mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik, Pembimbing Kemasyarakatan dapat menggali informasi dari berbagai sumber. Salah satu sumber informasi yang dapat digali adalah pihak aparat pemerintah Desa atau Kelurahan. 

    Melalui aparat Pemerintah Desa atau Kelurahan dapat diketahui apa yang dilakukan klien selama menjalani program Asimilasi di Rumah. Hal ini karena klien yang merupakan warga dari kelurahan atau desa tersebut saat mengajukan hak untuk mendapatkan integrasi pada saat sedang menjalani pidana di Lapas/Rutan, melapor terlebih dahulu kepada pihak aparat pemerintah kelurahan. Sehingga nantinya sudah terdapat keterangan yang menerangkan persetujuan atau ijin apabila nantinya warga yang sedang menjalani pidana tersebut mendapat program asimilasi di rumah sehingga dapat diterima kembali di masyarakat. 

    Di dalam Surat Keterangan yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi di rumah bagi Narapidana tersebut adalah adanya kesanggupan pemerintah desa/kelurahan untuk membantu mengawasi agar Klien tidak melakukan tindak pidana ulang. Dengan demikian sangat tepat apabila Pembimbing Kemasyarakatan menggali informasi tentang keberadaan dan kegiatan yang dilakukan Klien Bapas selama menjalani program asimilasi di rumah rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui aparatur pemerintah kelurahan/desa di mana Klien menjalani program asimilasi di rumah. 

    Penjelasan tersebut disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto Hadi Prasetyo, mengatakan pengawasan dengan mengunjungi pihak pemerintah Kelurahan Krandegan Kabupaten Banjarnegara, terhadap Klien Bapas atas nama MAA yang sedang menjalani program asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

    "Pengawasan kami lakukan melalui kunjungan rumah Klien dan Penjamin serta penggalian informasi ke aparat pemerintah Kelurahan Krandegan, ” jelas Hadi. 

    Lebih lanjut Hadi menyampaikan ucapan terima kasih sekali kepada aparat pemerintah kelurahan yang diwakili oleh Purnomo selaku Sekretaris Kelurahan Krandegan. Adanya bantuan dari pihak aparat pemerintah kelurahan dalam mengawasi Klien Bapas Purwokerto ini, sangat membantu sekali karena tidak setiap saat Pembimbing Kemasyarakatan akan dapat mengawasi kegiatan yang dilakukan Klien. 

    “Atas nama Bapas Purwokerto, kami sampaikan ucapan terima kasih atas bantuan aparat pemerintah Kelurahan Krandegan dalam mengawasi perilaku Klien atas nama MAA, sehingga sampai saat ini Klien tersebut selalu berbuat positif dan bermanfaat bagi diri, keluarga dan  masyarakat, ” ungkap Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Hadi. 

    Sementara itu Sekretaris Kelurahan Krandegan, Purnomo, juga menyambut dengan senang hati atas kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan ke Kantor Keluarahan Krandegan.

    "Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat menjalin tali silaturahmi dan pertukaran informasi yang lebih baik lagi. Pemerintah kelurahan Krandegan juga mengucapkan Terima Kasih kepada Bapas Purwokerto yang telah memberikan kesempatan kepada warga kami untuk kembali ke masyarakat melalui program asimilasi di rumah. Kami aparatur pemerintah kelurahan Krandegan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Bapas Purwokerto dan juga atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membantu mengawasi warga kami yang mendapatkan program asimilasi di rumah, ” ujar Sekretaris Kelurahan Krandegan, Purnomo, saat mengakhiri penerimaan kunjungan Bapas Purwokerto di ruang kerjanya. 

    Kegiatan pengawasan akan  dilanjutkan lagi dengan kunjungan rumah ke tempat Penjamin dan bertemu langsung dengan Klien.

    (N.Son/HPH/GFN/YR)

    jawa tengah kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto banjarnegara
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Riris Ketua DPD GRIB Jateng Serahkan 8 SK...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Assesmen Usulan Remisi, Bapas...

    Berita terkait